Demokrasi Parlementer
Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.
Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.
Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:
Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer
Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.
Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.
Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.
Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.
Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?
Demokrasi Pancasila Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru ini berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966-1998.
Demokrasi di era orde baru ini baru dilaksanakan setelah terbitnya Supersemar pada tahun 1966, teman-teman.
Pada pelaksanaannya, Presiden dapat terus menjabat, sementara itu wakil Presiden dapat terus diganti.
Saat demokrasi ini berlangsung, kebebasan pers atau penyiaran berita melalui berbagai media sangat dibatasi.
Berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga menimbulkan krisis di era ini.
Hal inilah yang membuat Demokrasi Pancasila Orde Baru dinilai tidak berhasil sehingga diganti dengan reformasi.
Demokrasi Parlementer
Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.
Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.
Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:
Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer
Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.
Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.
Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.
Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.
Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?
Macam-Macam Demokrasi di Indonesia
Sejak merdeka hingga saat ini, Indonesia sudah menerapkan empat sistem demokrasi, antara lain:
Kali ini Bobo akan memberikan informasi terkait keempat sistem demokrasi di Indonesia. Simak, yuk!
Demokrasi Pancasila Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998.
Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.
KOMPAS.com - Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.
4 sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:
Baca juga: Penyebab Penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Demokrasi Pancasila Reformasi
Setelah Soeharto lengser dari jabatan Presiden Indonesia, kedudukannya diganti oleh Wakil Presiden BJ Habibie, pemimpin era Reformasi.
Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku di era Soeharto dihapuskan.
Kemudian, Presiden BJ Habibie juga memberikan kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
Lebih lanjut, sistem multipartai juga diberlakukan pada era Reformasi, yang dapat dilihat pada Pemilihan Umum 1999.
Demokrasi Pancasila Reformasi memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang macam-macam demokrasi di Indonesia.
Seperti kita tahu, Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Apa itu, Bo?
Bersumber dari Gramedia.com, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Demokrasi juga bisa berarti pandangan hidup yang mengutamakan perlakuan sama bagi semua masyarakat.
Sistem ini punya beberapa prinsip, seperti persamaan hak, kebebasan berpendapat, hingga beragama.
KOMPAS.com - Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.
4 sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:
Baca juga: Penyebab Penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Demokrasi Pancasila Reformasi
Meski namanya sama, namun Demokrasi Pancasila Reformasi berbeda dengan Demokrasi Pancasila Orde Baru.
Di bawah pemerintahan BJ Habibie, berbagai batasan demokrasi yang berlaku sebelumnya dihapuskan.
Dibuka kembali kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
Lebih lanjut, Demokrasi Pancasila Reformasi yang berlaku sampai sekarang itu memiliki ciri-ciri, antara lain:
Nah, itulah macam-macam demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Contoh Pasal dalam UUD 1945 yang Berkaitan dengan Demokrasi Negara
Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
Petunjuk: cek di halaman 1!
Lihat juga video ini, yuk!
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 sampai tahun 1965.
Dekrit itu dianggap menandai kekuasaan Presiden Soekarno yang hampir tak terbatas dan pemusatan kekuasaan.
Demokrasi Terpimpin yakni demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ir. Soekarno juga menjelaskan kalau Demokrasi Terpimpin sifatnya kekeluargaan dan sesuai UUD 1945.
Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden malah jadi lebih besar dan mengarah ke sikap otoriter.
Hal ini merupakan bentuk penyimpangan sehingga demokrasi ini harus diganti dengan Demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berkenaan dengan Demokrasi Pancasila, Materi PPKn
Demokrasi Pancasila Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998.
Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara, dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan manusia.
Namun, pada praktiknya, terjadi penyimpangan terhadap sistem Demokrasi Pancasila Orde Baru.
Penyebab terjadinya penyimpangan ini adalah karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.
Kemudian, berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, sehingga masa Orde Baru juga dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia.
Puncak dari KKN adalah terjadinya krisis ekonomi dan moneter di Indonesia pada 1997.
Sementara itu, salah satu tindakan nepotisme yang dilakukan Soeharto adalah mengeluarkan sekitar delapan keppres yang disinyalir memberi keuntungan bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa Demokrasi Pancasila Orde Baru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bahkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila disebut-sebut sama dengan kediktatoran.
Baca juga: Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila