Pembagian Zona Waktu Di Indonesia Ada Berapa

Pembagian Zona Waktu Di Indonesia Ada Berapa

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

Perbedaan Waktu di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dari timur ke barat dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Secara astronomis, letak Indonesia adalah di posisi 96 derajat Bujur Timur (BT) sampai 141 derajat Bujur Timur (BT).

Dilansir dari Kompas.com, perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia. Keppres tersebut menyampaikan bahwa wilayah RI dibagi ke dalam tiga wilayah waktu yang berbeda.

Tiga zona waktu di Indonesia, antara lain:

Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah yang terletak pada sepanjang garis 105 derajat BT. Dalam zona waktu jam dunia, waktu Indonesia bagian barat setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7.

Wilayah Indonesia yang memiliki zona waktu WIB yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam peta dapat dilihat bahwa wilayah tersebut berada di Indonesia bagian barat.

Perbedaan waktu di Indonesia masing-masing selisih satu jam. Jika WIB setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) sama dengan zona waktu internasional UTC+8 dan GMT+8.

Wilayah yang termasuk zona waktu WITA adalah yang terletak sepanjang garis bujur 120 derajat Bujur Timur (BT). Wilayah tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.

Wilayah di Indonesia yang termasuk zona waktu Waktu Indonesia Timur (WIT) antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah tersebut terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat Bujur Timur (BT). Zona waktu WIT setara dengan zona waktu internasional UTC+9 dan GMT+9.

Ketika membuat janji virtual meeting atau deadline pengiriman laporan dengan relasi di wilayah dengan zona waktu berbeda, kamu perlu memperhatikan selisih perbedaan waktu tersebut. Jangan sampai kamu ketinggalan agenda penting karena salah menghitung waktu.

Selain menghitung secara manual, konversi zona waktu jam dunia dapat kamu lihat pada laman resmi Time and Date atau website lainnya yang tersedia di internet.

Kamu dapat mengetahui konversi waktu secara otomatis dengan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), Pacific Standard Time (PST) dan Daylight Saving Time (DST).

Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya.

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

Daftar Provinsi yang Sesuai Zona Waktu WIB, WIT, dan WITA

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.

Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.

Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.

Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.

Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.

Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.

Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.

Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.

Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.

Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.

Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.

Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.

Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).

Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.

​Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah

Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.

Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

WIT (Waktu Indonesia Timur)

Waktu di Indonesia bagian timur disebut WIT (waktu Indonesia timur). Zona waktu pada wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur sekitar 135 derajat. Bentangan pada garis bujur ini mencakup beberapa wilayah Indonesia yang paling timur.

Wilayah tersebut meliputi Pulau Maluku dan Papua. Zona waktu wilayah Indonesia bagian timur ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 9 atau GMT + 9.

Provinsi yang ada di Pulau Maluku dan Papua yang mengikuti waktu Indonesia timur ini adalah sebagai berikut:

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

Perbedaan WIB, WIT, dan WITA

Pembagian wilayah waktu di Indonesia diatur sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 1987 oleh Presiden Soeharto.

Merujuk pada aturan tersebut, Indonesia mulai menerapkan pembagian waktu tolok di Indonesia yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Mengutip laman pusdik.kkp.go.id, waktu tolok adalah waktu menengah yang berlaku bagi suatu wilayah negara, dan yang tidak selalu sama dengan waktu mintakad (Zone Time), sehubungan dengan kepentingan lalu lintas di negara yang bersangkutan.

Antara daerah WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur) memiliki selisih waktu satu hingga dua jam.

Perbedaan waktu antara WIB, WIT dan WITA dapat diamati pada tabel berikut:

Sementara, selisih waktu tolok Indonesia dengan GMT adalah WIB = GMT + 7 jam, WITA = GMT + 8 jam, dan WIT = GMT + 9 jam sebagai cara untuk menghitung perbedaan waktu secara internasional.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki wilayah yang sangat luas sehingga terbagi ke dalam beberapa zona waktu.

Hal ini diperlukan karena letak geografis Indonesia yang memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang mencakup luas sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Dengan wilayah yang begitu besar, waktu di berbagai daerah pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di Jawa dan Sulawesi bisa tidak sama, meskipun pada hari yang sama.

Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan posisi setiap daerah di bumi inilah yang membuat pembagian waktu di berbagai tempat berbeda.

Kedua garis tersebut dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional di Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 dan digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu di seluruh dunia.

Berdasarkan letak geografis Indonesia yang berada di antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan waktu di berbagai daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Zona Waktu Indonesia Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat dan tengah. WIB menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau dalam sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Jakarta termasuk dalam zona waktu ini.

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Zona Waktu Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi dan sebagian wilayah Kalimantan bagian utara dan selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Waktu Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Indonesia ini adalah yang pertama merasakan pergantian hari di negara kita.

Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah di Indonesia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang sesuai.

Baca juga: Diplomat: zona waktu Asia Tenggara terlalu dini

Baca juga: Penggabungan zona waktu untungkan perdagangan

Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar kelima di dunia, yang memiliki 17.508 pulau dan dengan garis pantai sepanjang 81.000 km.

Karena kondisi geografisnya yang sangat luas, Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Tiga pembagian zona waktu ini didasarkan pada garis bujur 0° yang melewati kota Greenwich, Inggris, atau sering dikenal dengan Greenwich Mean Time (GMT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembagian 3 Zona Waktu di Indonesia

Berikut adalah penjelasan ketiga pembagian zona waktu wilayah di Indonesia.

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Wilayah waktu berikutnya terletak di sepanjang garis bujur 120° BJU, mencakup daerah seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Waktu di WITA berbeda delapan jam lebih awal dari GMT atau (GMT) +8 jam.